Rabu, 27 April 2011

Pendidikan Nasional Sebagai Pendorong Perubahan Sosial

 Persembahan Menyongsong Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2011
A. Pendahuluan
            Memasuki Millennium ketiga, kita dihadapi pelbagai persoalan dan perubahan sosial (masyarakat) yang unpredictability [1](ketidakmampuan untuk memperhitungkan apa yang akan terjadi). Hal ini menuntut adanya peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik. Perubahan itu sendiri didorong oleh tiga faktor, yaitu: perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kependudukan, dan faktor ekologi atau lingkungan hidup.[2]
Menurut Kuntowijoyo (1997) ada tiga tahapan perubahan masyarakat. Pertama, tahap masyarakat ganda, yakni ketika terpaksa ada pemilahan antara masyarakat madani (civil society) dengan masyarakat politik (political society) atau antara masyarakat dengan Negara. Karena adanya pemilahan ini, maka dapat terjadi Negara tidak memberikan layanan dan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya. Kedua, tahap masyarakat tunggal, yaitu ketika masyarakat madani sudah berhasil dibangun. Ketiga, tahap masyarakat etis (ethical society) yang merupakan tahap akhir dari perkembangan tersebut.[3] Masyarakat etis, yakni masyarakat yang dibentuk oleh kesadaran etis, bukan oleh kepentingan bendawi. Kesadaran etis ini pun mengimplikasikan keragaman nilai etis yang perlu dicari kompatibilitasnya dalam nilai-nilai universal dan nilai-nilai pancasila.[4]
            H.J. Suyuthi Pulungan mengutip pendapat Alvin Toffler (buku future shock tahun 1970) bahwa garis perkembangan peradaban manusia terangkum ke dalam tiga gelombang (third wave). Gelombang pertama (first wave) disebut fase pertanian, yang menggambarkan betapa bidang pertanian telah menjadi basis peradaban manusia. Pada fase ini, keberhasilan dan kekuasaan ditentukan oleh tanah dan pertanian. Gelombang kedua (second wave) disebut sebagai fase industri, lantaran industri menjadi poros dan sumber pengaruh dan kekuasaan. Peradaban manusia pun didominasi oleh para penguasa industri yang umumnya terdiri kaum konglomerat dan pemilik modal. Gelombang ketiga (third wave) disebut fase informasi. Menempatkan informasi sebagai primadona dan penentu kesuksesan. Toffler pun membuat semacam prognosis, bahwa “siapa yang menguasai informasi maka ia akan menguasai kehidupan.[5]
            Melihat ketiga faktor perubahan dan perkembangan peradaban yang telah diramalkan oleh Toffler sejak 1970, sekarang kita berada pada fase ketiga, yaitu fase informasi. Indikatornya adalah maraknya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Dunia, sebagai salah satu faktor pendorong perubahan sosial dan peradaban manusia.
            Dalam fase ini, siapa yang menguasai informasi, baik ilmu pengetahuan dan teknologi, ia akan dapat mengusai Dunia. Bangsa Indonesia yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA) karena mayoritas pendudukannya buta akan informasi dan sulit mengakses pendidikan yang modern (maju), maka bangsa kita jauh ketinggalan dengan Negara lain.
Pertanyaan kemudian, benarkah pendidikan merupakan salah satu faktor perubahan? Dalam makalah ini, akan dibahas mengenai pendidikan/pendidikan nasional sebagai pendorong perubahan  sosial.


B. Pembahasan
  1. Arti Perubahan Sosial
Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.
Perubahan sosial budaya terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya komunikasi; cara dan pola pikir masyarakat; faktor internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya konflik atau revolusi; dan faktor eksternal seperti bencana alam dan perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
Ada pula beberapa faktor yang menghambat terjadinya perubahan, misalnya kurang intensifnya hubungan komunikasi dengan masyarakat lain; perkembangan IPTEK yang lambat; sifat masyarakat yang sangat tradisional; ada kepentingan-kepentingan yang tertanam dengan kuat dalam masyarakat; prasangka negatif terhadap hal-hal yang baru; rasa takut jika terjadi kegoyahan pada masyarakat bila terjadi perubahan; hambatan ideologis; dan pengaruh adat atau kebiasaan.[6]
Para pakar sosiologi telah mengumpulkan dan menganalisis berbagai studi mengenai perubahan sosial (sosial changes). Dari berbagai studi tersebut dapat digolongkan penelaahan perubahan sosial tersebut berputar kepada enam persoalan pokok, yaitu:
a.   Apakah sebenarnya yang berubah? Pertanyaan ini tertuju kepada struktur sosial yang mengalami berbagai perubahan. Struktur sosial misalnya keluarga. Lembaga-lembaga sosial, lembaga-lembaga keagamaan, lembaga-lembaga politik dan bermacam-macam jenis lembaga yang ada di dalam suatu masyarakat. Perubahan tersebut ada yang lambat ada pula yang berjalan dengan cepat.
b.   Bagaimana hal tersebut itu berubah? Perubahan sosial tersebut tentunya mengambil berbagai bentuk perubahan sesuai dengan kondisi dimana perubahan terjadi.
c.   Apa tujuan perubahan itu? Sudah tentu perubahan sosial yang terjadi bukanlah suatu perubahan yang otomatis dan mekanistis, tetapi tentunya mempunyai suatu tujuan.
d.   Seberapa cepat perubahan itu? Perubahan sosial ada yang secara revolusioner, mungkin ada yang berjalan secara bertahap. Perubahan secara bertahap pun berjenis-jenis, ada yang cepat ada yang lambat.
e.   Mengapa terjadi perubahan? Seperti yang telah kita lihat dalam pertanyaan nomor 3, perubahan sosial selalu mempunyai tujuan. Oleh sebab itu, tentunya ada sebab-sebab mengapa terjadi perubahan.
f.    faktor-faktor apa saja yang berperan di dalam perubahan tersebut? Suatu perubahan sosial mengenai kehidupan bersama manusia tentunya mempunyai berbagai faktor. Faktor-faktor tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan suatu jaringan dari berbagai faktor yang telah menyababkan perubahan sosial tersebut. Pertanyaan 2,3, dan 4 memerlukan tinjauan histories. [7]
      Dari sini nampak bahwa manusialah faktor utama terjadinya sebuah perubahan. Pada dasarnya, manusia tak lepas dari perkembangan individu baik karena pergumulan/interaksi antar sesama maupun proses belajar atau pun mengajar. Contohnya:  ketika kita mengenal komputer, maka kita gunakan komputer sebagai alat menulis yang sebelumnya menggunakan mesin ketik manual. Dalam hal ini terjadi perubahan seseorang setelah dia mengenal komputer dia meninggalkan mesinketik manual.
  1. Teori-teori Perubahan Sosial
·         Linear Theory: melalui tahapan-tahapan (stage) dan selalu menuju ke depan; misalnya adanya perubahan masyarakat, dari masyarakat buta huruf menjadi masyarakat melek huruf.
·         Spiralic Theory: melalui pengulangan-pengulangan diiringi kematangan didalamnya; misalnya pandangan masyarakat dalam berpolitik dengan sistem multipartai.
·         Cyclical Theory: melalui putaran panjang yang pada suatu saat menemukan track yang pernah dilalui; misalnya kembalinya masyarakat Barat kepada hal-hal yang natural dalam pengobatan, keyakinan, dsb.
·         Teori Historis: Kemajuan masyarakat mengacu masyarakat maju berdasar jamannya. Episentrumnya berpindah-pindah; dari Sungai Indus (India), Sungai Yang Tse (Cina), Lembah Sungai Nil (Mesir), Yunani-Romawi, Eropa Barat, Amerika Utara, sampai Jepang.
·         Teori Relativisme: Kemajuan masyarakat mengacu masyarakat Barat, khususnya AS. Episentrumnya Barat. Modernisasi = westernisasi. Kriteria: teknologi maju, organisasi sosial mendukung, ekonomi maju, dan politik mapan.
·         Teori Analitik: Kemajuan masyarakat ditandai dari berbagai aspek: ekonomi, politik, keluarga, mobilisasi sosial, dan agama yang semuanya itu bertumpu pada perkembangan iptek (pendidikan).[8]
Teori-teori ini memberikan gambaran mengenai bentuk-bentuk perubahan sosial (sosial change) yang terjadi di masyarakat. Misalnya Linear Theory, dengan melalui beberapa tahap menuju ke depan, atau menuju perubahan yang lebih baik. Contohnya perubahan masyarakat yang awalnya buta huruf menjadi melek huruf setelah adanya pendidikan.
  1. Perubahan Sosial di tinjau dari Pedagogik (pendidikan)
a.       Perubahan Sosial ditinjau dari Pedagogik tradisional
Pertama-tama, kita lihat pedagogik tradisional memandang lembaga pendidikan sebagai salah satu dari struktur sosial dan kebudayaan dalam suatu masyarakat. Oleh sebab itru, lembaga pendidikan[9] seperti sekolah  perlu disiapkan agar lembaga tersebut berfungsi sesuai dengan perubahan sosial yang terjadi. Apabila lembaga sekolah tidak dapat mengikuti perubahan sosial maka dia kehilangan fungsinya dan kemungkinan besar dia ditinggalkan masyarakat. [10]
Sebagai lembagai lembaga sosial, maka proses belajar di dalam sekolah haruslah disesuaikan pula dengan fungsi dan peranan lembaga pendidikan. Fungsi sekolah ialah mentarnsmisikan nilai-nilai yang hidup di dalam masyarakat dan kebudayaan pada saat itu. Di dalam pedagogik tradisional, tempat individu adalah sebagai obyek perubahan sosial. Imdividu tersebut mempelajari peranan yang baru di dalam kehidupan sosial yang berubah. Sekolah adalah tempat yang memperoleh legitimasinya dari kehidupan masyarakat atau pemerintah yang mempunyainya.[11]
b.      Perubahan Sosial ditinjau dari Pedagogik Modern (pedagogik transformatif)
Titik tolak dari pedagogik transformatif ialah “individu-yang-menjadi.” Apa artinya individu-yang-menjadi? Hal ini berarti seorang individu hanya dapat berkembang di dalam interaksinya dengan tatanan kehidupan sosial budaya di mana dia hidup. Individu tidak dapat berkembang apabila diisolasikan dari dunia sosial budaya di mana di mana dia hidup. Hal ini berarti adanya suatu pengakuan peran aktif partisipatif dari individu yang menjadi dalam tatanan kehidupan sosial dan budayanya. Individu bukanlah sekedar menerima nilai-nilai tersebut hanya dapat dimilikinya melalui peranannya yang aktif partisipatif di dalam aktivitas sosial budaya dalam lingkungannya. Jadi, berbeda dengan pandangan pedagogik tradisional yang melihat individu sebagai suatu makhluk yang pasif reaktif, yang hanya berkembang karena pengaruh-pengaruh dari luar, termasuk pengaruh dari perubahan sosial yang terjadi dalam lingkungannya.[12]
Pandangan pedagogik transformatif terhadap individu bukanlah sebagai suatu entity yang telah jadi, tetapi yang sedang menjadi. Individu mempunyai peran emansipasif di dalam kehidupan sosial budaya, termasuk melalui proses pendidikan dalam lingkungan keluarga (batih) dan sekolah. Di dalamnya peranannya yang emansipatif tersebut maka individu bukan hanya sebagai obyek dari perubahan sosial, tetapi sekaligus pula berperan sebagai faktor dari pengubah dan pengarah dari perubahan sosial.[13] Atau agen of change (individu-individu pengubah).
Dalam pendidikan transformatif, peserta didiklah yang berperan terjadinya perubahan dalam diri mereka. Adapun peran guru hanyalah sebagai pendorong dan motivator.  Dalam hal ini, kita ingat filosofi Ki Hadjar Dewantara yang berbunyi: Tut Wuri Handayani artinya dari belakang memberikan dorongan dan arahan. Hal ini mempunyai makna yang kuat tentang peran dan fungi guru. Para guru perlu berperan sebagai pendorong atau motivator. Mereka juga perlu berperan sebagai pengarah atau pembimbing yang tidak membiarkan peserta didik melakukan hal yang kurang sesuai dengan tujuan pendidikan. Dengan demikian, para guru perlu menjadi fasilitator agar dorongan dan bimbingan dapat terwujud dalam perubahan perilaku peserta didik.[14]


  1. Pendidikan Nasional sebagai Pendorong Perubahan Sosial
Kalau di atas telah disinggung berbagai persoalan perubahan sosial yang terjadi di masyarakat maupun di lingkungan lembaga pendidikan (sekolah), baik pendidikan tradisional maupun modern, sekarang bagaimana dengan peran pendidikan nasional sebagai pendorong perubahan sosial?
Dalam UU Sisdiknas 2003 Pasal 3 dikatakan bahwa: pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab.[15]
Dalam UU Sisdiknas di atas, nampak bahwa fungsi pendidikan nasional sebagai salah satu faktor perubahan sosial atau pengembangan potensi/kompetensi peserta didik. Perubahan-perubahan tersebut adalah :
a.       pengembangan kemampuan (baik intelektual maupun interaksi sosial)
b.      pembentukan watak
c.       pembentukan peradaban bangsa yang bermartabat di mata bangsa lain.
d.      mencerdaskan bangsa kehidupan bangsa.
e.       mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

C. Analisis dan Kesimpulan
            Melihat nilai-nilai perubahan sosial yang terangkum dalam fungsi pendidikan nasional, dapat kita tarik kesimpulan bahwa pendidikan nasional memiliki muatan nilai sebagai pendorong terjadi perubahan sosial, khususnya pengembangan potensi/ kompetensi peserta didik sebagai salah satu bagian dari masyarakat (sosial).
            Sebagaimana pandangan pendidikan transformatif terhadap individu bukanlah sebagai suatu entity yang telah jadi, tetapi yang sedang menjadi. Individu mempunyai peran emansipasif di dalam kehidupan sosial budaya, termasuk melalui proses pendidikan dalam lingkungan keluarga (batih) dan sekolah. Di dalamnya peranannya yang emansipatif tersebut maka individu bukan hanya sebagai obyek dari perubahan sosial, tetapi sekaligus pula berperan sebagai faktor dari pengubah dan pengarah dari perubahan sosial.
            Kalau memang benar bahwa fungsi pendidikan nasional sebagai pendorong perubahan sosial, khususnya untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Tapi kenapa Negara Indonesia terkenal dengan Negara terkorup di Dunia, Kejahatan-kejahatan merajalela, Kerusakan alam dimana-mana. Apakah fungsi nilai-nilai pendidikan sebagai faktor perubahan tidak terealisasikan dalam kehidupan yang nyata?
            Inilah pertanyaan-pertanyaan yang dapat kita jadikan pekerjaan rumah untuk mewujudkan kembali fungsi pendidikan yang benar-benar sebagai pendorong perubahan sosial yang lebih baik, maju dan berperadaban dengan nilai-nilai keagamaan, moral/akhlak mulia.

D. Daftar Pustaka

Iman, Muis Sad. 2004. Pendidikan Partisipatif. Yogyakarta: Safiria Insania Press.
Jalal, Faisal dan Supriadi, Dedi (ed.).2001. Reformasi Pendidikan Dalam Konteks Otonomi Daerah. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.
Idi, Abdullah dan Suharto, Toto. 2006. Revitalisasi Pendidikan Islam. Kata Pengantar: Prof. Dr.H.J. Suyuthi Pulungan, M.A. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Tilaar, H.A.R. 2002. Perubahan Sosial dan Pendidikan. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Supriyoko. Ki. Materi kuliah Politik Pendidikan Nasional sessi ke-9 tema: Pendidikan Nasional Sebagai Pendorong Perubahan Sosial.
Usman, Husaini. 2006.
 Ella Yulaelawati. 2004. Kurikulum dan Pembelajaran. Filosofi, Teori,  dan Aplikasi. Bandung: Pakar Raya.
UU Guru & Dosen dan UU Sisdiknas. 2006. Wipress.
www. id.wikipedia.org





[1] Muis Sad Iman. 2004. Pendidikan Partisipatif. Yogyakarta: Safiria Insania Press., hal. 2
[2] Ibid., hal. 1
[3] Faisal Jalal dan Dedi Supriadi (ed.).2001. Reformasi Pendidikan Dalam Konteks Otonomi Daerah. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa., hal. 42.
[4] Ibid.,hal. 43
[5] Abdullah Idi dan Toto Suharto. 2006. Revitalisasi Pendidikan Islam. Kata Pengantar: Prof. Dr.H.J. Suyuthi Pulungan, M.A. Yogyakarta: Tiara Wacana., hal. Vii-viii.
[6] www. id.wikipedia.org
[7] H.A.R. Tilaar. 2002. Perubahan Sosial dan Pendidikan. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia., hal. 3-4.
[8] Ki Supriyoko. Materi kuliah Politik Pendidikan Nasional sessi ke-9 tema: Pendidikan Nasional Sebagai Pendorong Perubahan Sosial.
[9] Dalam Pendekatan perencanaan pendidikan, kita mengenal 4 pendekatan, yaitu: pertama, Sosial Demand Approach (pendekatan kebutuhan sosial), kedua, man Power Approach (pendekatan ketenaga kerjaan), ketiga, Cost And Benefit (pendekatan untung-rugi), keempat, cost effectiveness (efektivitas). (Husaini Usman. 2006.)
Keempat pendekatan ini mencoba memberikan alternatif pendekatan perencanaan pendidikan agar sesuai dengan perubahan sosial di lingkungan sekitarnya. Misalnya di suatu daerah lebih banyak dibutuhkan tenaga kerja dalam bidang tehnik, maka dapat mendirikan sekolah dengan pendekatan perencanaan man power Approach. Contohnya STM, SMK.
[10] H.A.R. Tilaar. 2002. Perubahan Sosial dan Pendidikan., op.cit., hal 5.
[11] Ibid., hal. 5
[12] Ibid., hal 6
[13] H.A.R. Tilaar. 2002. Perubahan Sosial dan Pendidikan., op.cit., hal 6.

[14] Ella Yulaelawati. 2004. Kurikulum dan Pembelajaran. Filosofi, Teori,  dan Aplikasi. Bandung: Pakar Raya., hal. 2
[15] UU Guru & Dosen dan UU Sisdiknas. 2006. Wipress., hal.58

Tidak ada komentar:

Posting Komentar